“Ada yang keluarga anggota ASN dan PPPK,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tangkab, Yasir Arafat, Minggu (12/10/2025).
Tangerang Kabupaten, BAKULWIN – Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tangkab mencoret 452 keluarga calon penerima Bantuan Sosial di Tangerang Kabupaen (Tangkab) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Alasannya, rekening para calon penerima tersebut terdeteksi digunakan untuk bermain judi online (judol).
1. Data PPATK ungkap ratusan rekening bermasalah

sumber media Infobanknews
Yasir membeberkan bahwa sumber data utama berasal dari analisis mendalam Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia menegaskan, temuan krusial tersebut telah dikoordinasikan secara resmi kepada jajaran pemerintah daerah, dengan diperkuat oleh surat yang dikeluarkan langsung oleh Gubernur Banten.
Sebanyak 249 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) harus menghadapi pembekuan rekening setelah teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Yasir menegaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan data akurat yang diterima langsung dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari total tersebut, 197 KPM merupakan calon penerima baru yang dananya terlanjur diblokir sebelum sempat dicairkan. Sementara itu, sisanya adalah penerima bansos yang sudah terdaftar sebelumnya.
Distribusi KPM yang terdampak tersebar di tujuh kecamatan, dengan rincian sebagai berikut:
- Pamulang & Ciputat: Masing-masing 55 KPM
- Serpong Utara: 62 KPM
- Serpong: 14 KPM
- Setu: 65KPM
- Ciputat Timur: 31 KPM
- Pondok Aren: 21 KPM
“Ini yang terlibat judol. Datanya dari PPATK,” pungkas Yasir, mengonfirmasi penyebab utama pemblokiran tersebut.
2. Dana Bansos dihentikan hingga Desember 2025
Dinas Sosial Tangerang Selatan (Dinsos Tangsel) resmi menghentikan penyaluran dana bansos kepada 249 keluarga untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Meskipun demikian, Yasir menegaskan bahwa pintu klarifikasi tetap terbuka bagi KPM yang merasa menjadi korban penyalahgunaan rekening.
Pemerintah menyediakan mekanisme sanggahan, khususnya untuk kasus di mana penerima manfaat—misalnya seorang ibu—tidak terlibat langsung. “Mungkin saja pengguna akunnya suami atau anak,” jelas Yasir, mencontohkan kasus di mana suami memakai akun istri untuk judi online.
Untuk memulihkan status kepesertaan, KPM harus melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat oleh Dinsos. Yasir mengakui tantangannya, “Sulit memastikan mereka tidak terlibat, karena satu Kartu Keluarga bisa dipakai bersama,” menyoroti kompleksitas pembuktian dalam satu rumah tangga.
3. Dinas Sosial (Dinsos) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan dana bantuan sosial (bansos) dimanfaatkan secara bijaksana dan tepat sasaran
“Kalau uang bansos digunakan untuk tindakan tidak terpuji seperti judi online, tentu melukai niat baik pemerintah. Tidak ada yang jadi kaya karena main judi online,” tegasnya.