
Ratusan Anggota Banser NU Geruduk dan Segel Transmart Bojongsoang, Protes Tayangan “Xpose Uncensored” yang Dianggap Lecehkan Ulama dan Santri
Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bersama warga Nahdlatul Ulama (NU) menggelar aksi demonstrasi di depan Transmart Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (17 Oktober 2025). Massa yang datang berbondong-bondong itu menuntut permintaan maaf terbuka dari pihak Trans7 atas tayangan program “Xpose Uncensored”, yang dianggap telah melecehkan marwah pesantren, ulama, dan para santri.
Dalam aksinya, peserta demo terlihat menutup gerbang utama Transmart Bojongsoang menggunakan lakban dan cat semprot, menuliskan kata “DISEGEL” besar-besar sebagai bentuk simbolik penolakan. Beberapa spanduk bertuliskan kecaman terhadap program televisi tersebut juga dibentangkan di depan pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi warga Bandung itu.
Meski aksi berlangsung dengan suara lantang dan penuh emosi, situasi di lokasi tetap kondusif berkat pengamanan aparat kepolisian dan koordinasi tertib dari pihak Banser sendiri. Setelah beberapa jam berorasi dan menyampaikan tuntutan, massa akhirnya membuka kembali segel dan meninggalkan lokasi dengan damai.
Ketua GP Ansor Kabupaten Bandung, Dede Sumarsah, menegaskan bahwa tayangan program “Xpose Uncensored” di Trans7 telah menyinggung umat Islam dan menggambarkan pesantren secara keliru. Menurutnya, program tersebut menampilkan pesantren seolah menjadi simbol feodalisme dan ketertinggalan, yang dinilai sangat menyesatkan dan mencederai martabat ulama serta santri.
Dede menilai, permintaan maaf yang sudah disampaikan oleh pihak stasiun televisi belum cukup untuk meredam kekecewaan warga Nahdlatul Ulama (NU). Ia menegaskan bahwa GP Ansor menuntut permintaan maaf terbuka secara resmi di jam tayang utama selama tujuh hari berturut-turut, agar publik mengetahui bentuk tanggung jawab moral dari pihak penyiar.
Selain itu, GP Ansor juga mendesak Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap Trans7, karena dianggap melanggar kode etik jurnalistik serta aturan penyiaran.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya angkat bicara terkait kontroversi tayangan program “Xpose Uncensored” di Trans7 yang menuai kecaman dari warga Nahdlatul Ulama (NU) dan organisasi GP Ansor. Komisioner KPI, Ubaidillah, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Trans7 untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan kalangan pesantren.
“Kami dari KPI meminta Trans7 untuk meminta maaf kepada publik dan pesantren. Ini bagian dari upaya mengobati luka yang meluas,” ujar Ubaidillah dalam rapat bersama anggota DPR di Gedung Parlemen, Kamis (16 Oktober 2025).
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi I DPR, Ubaidillah menjelaskan dasar hukum dan kewenangan KPI dalam menegakkan etika penyiaran publik. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta regulasi Standar Program Siaran (SPS) yang menjadi acuan bagi setiap lembaga penyiaran dalam menjaga kualitas konten dan tanggung jawab sosial media.