
Balikpapan Selatan – Satreskrim Polres Balikpapan Selatan berhasil ungkap judi online jenis slot di Balikpapan dan mengamankan dua orang pelaku OA (21) dan KW (23).
Kedua pelaku diamankan saat hendak melakukan Withdraw atau Menarik kemenangan hasil dari pada slot online yang mereka mainkan di, BRI Link Kios Sadewa Balikpapan (13/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Ridwan herniawan menjelaskan untuk kronologis penangkapan pada Minggu 12 Oktober 2025 sekira jam 15.30 wita, pada saat Unit Opsnal mendapatkan laporan dari warga bahwa ada seseorang melakukan transaksi mencurigakan di BRI Link Kios Sadewa Balikpapan.
“Dan ada bukti transfer disana yang dimana menjadi barang bukti kami bahwa pelaku ingin melakukan penarikan hasil dari kemenangan bermain slot online, ” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, beberapa orang tersebut diamankan dan dilakukan interogasi awal.
“Oleh orang-orang tersebut mengaku sedang melakukan penarikan kemenangan dari salah satu situs judi online, pelaku mengaku menggunakan nomer rekening Toko BRI Link Sadewa untuk digunakan mendaftar akun permainnan, ia berkata sengaja mendaftarkan agar bisa mendapatkan kemenangan secara langsung atau melakukan hack di situs judi tersebut, selanjutnya pelaku dan saksi-saksi beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Balikpapan untuk di proses lebih lanjut, ” terangnya.
Ia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, pertama diamankan dari OA yakni 1 lembar KTP atas nama OA, 1 ATM Bank BCA, 1 buah HP merk OPPO Reno 6 warna biru , 1 buah Rekening Bank BCA, 1 buah akun situs BAKULWIN beserta ID dan Password, 8 bukti screnshoot kemenangan, uang Cash Rp. 3.661.000.-, uang dalam Akun Rp. 12.154.000.- dan 1 buah dompet warna hitam.
“Sedangkan barang bukti lainnya dari pelaku KW, yakni 1 lembar KTP atas nama KW, 2 lembar catatan pembelian angka togel dan uang Rp. 15.000.- dibayarkan ke bandar. Kemudian barang bukti yang diamankan dari saksi HH 1 buah polpen merk Standard warna merah, 2 lembar catatan pembelian angka togel dan 1 lembar uang Rp.5.000.-, ” pungkasnya. (One)